Tema itu lah yang di angkat oleh KKN T-06 UMM 2008 yang berlokasi di desa wringinanom kec.Poncokusumo pada tanggal 05 januari 2008. Tema tersebut disuguhkan dalam bentuk penyuluhan. Peserta yang mayoritas dari ibu-ibu PKK sangat antusias menyimak materi yang diberikan oleh bpk. Tongat SH. MHum selaku pembicara. Walaupun awalnya mereka bingung karena tidak mengerti dengan pasal-pasal yang disodorkan kepada mereka tentang KDRT, tp akhirnya para peserta mengerti karna pembicara memberikan contoh-contoh nyata yang menurut mereka sangat mengena dengan kehidupan mereka.
Penyulahan itu juga di isi dengan teaterikal yang dibawakan sendiri oleh peserta KKN. Teaterikal tersebut mengangkat tema perselingkuhan. Kenapa tema itu di angkat, karena perselingkuhan itu sendiri merupakan sebuah bentuk "kekerasan dalam rumah tangga". Banyak rumah tangga yang hancur berantakan karena dipicu/diawali dengan perselingkuhan. Teaterikal trsebut dikemas dengan humor, selain dapat membuat peserta tersenyum juga dapat dengan mudah dipahami. Penyuluhan tersebut sukses karena sedikit banyak telah memberikan pemahaman yang berarti tentang KDRT dan juga bagaimana supaya kekerasan tersebut tidak terjadi.
0 komentar: on "KDRT (kekerasan dalam rumah tangga)"
Post a Comment